773556149_1416966343660932_1723195734291877296_n

PALANGKA RAYA – Pertemuan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Hendrizal Husin di Aula Jayang Tingang, Jumat (14/8/2026), tidak sekadar menjadi agenda ramah tamah dan perkenalan pejabat baru.

Di balik pertemuan tersebut, muncul pesan tentang bagaimana pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat berjalan beriringan mengawal pembangunan, sekaligus memastikan setiap program tetap berada dalam koridor hukum.

Mewakili Gubernur Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyambut kedatangan Hendrizal Husin dan berharap kehadiran Kajati baru dapat memperkuat hubungan yang selama ini telah terjalin antara Pemprov Kalteng dan Kejaksaan Tinggi.

“Selamat datang dan selamat bertugas kepada Hendrizal Husin di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila, Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Berkah untuk Indonesia. Kami berharap kepemimpinan Bapak dapat memperkuat sinergi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi,” ujar Edy.

Menurut Edy, luas wilayah Kalteng yang mencapai lebih dari 153 ribu kilometer persegi dengan potensi sumber daya alam, budaya dan pariwisata yang besar membuat pembangunan tidak mungkin dikerjakan oleh satu pihak saja.

Apalagi, pembangunan daerah kini bergerak dari pusat kota hingga kawasan pedalaman. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dinilai menjadi bagian penting agar berbagai program strategis dapat berjalan tanpa keluar dari aturan.

“Kalimantan Tengah memiliki wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi serta kaya akan sumber daya alam, seni budaya, serta pesona alam seperti Taman Nasional Tanjung Puting dan Sebangau. Pembangunan Kalimantan Tengah membutuhkan kolaborasi dan gotong royong seluruh elemen untuk mewujudkan kemajuan bersama,” katanya.

Edy juga menyinggung karakter masyarakat Kalteng yang hidup dalam keberagaman. Nilai kebersamaan dalam falsafah Huma Betang, menurutnya, menjadi modal sosial yang perlu terus dipelihara bersamaan dengan pembangunan daerah.

“Masyarakat kita beragam, terdiri atas suku Dayak dan suku lainnya serta berbagai agama, namun tetap hidup rukun, damai, dan harmonis dalam semangat Huma Betang,” ujarnya.

Dari sisi Kejaksaan, Hendrizal Husin menyampaikan bahwa institusi yang dipimpinnya tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan hukum. Kejaksaan, kata dia, juga memiliki ruang untuk melakukan pendampingan, pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah daerah.

“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terus diperkuat. Kejaksaan juga akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mengawal program pembangunan di Kalimantan Tengah,” tutur Hendrizal.

Pernyataan tersebut sekaligus memperlihatkan pendekatan yang ingin dibangun Kajati Kalteng dalam menjalankan tugasnya. Penegakan hukum tidak semata-mata ditempatkan pada tindakan represif, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan pembinaan.

“Penegakan hukum tidak hanya bertujuan memenjarakan seseorang. Kejaksaan juga memiliki peran dalam pengawasan, pembinaan, dan pelatihan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Hendrizal adalah penerapan restorative justice. Ia mendorong agar penyelesaian perkara tertentu dapat mengedepankan perdamaian dan melibatkan masyarakat di tingkat kelurahan maupun desa.

“Kami juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya di kelurahan dan desa, termasuk melalui pelatihan dan dukungan administrasi,” tandas Hendrizal.

Bagi Pemprov Kalteng, dukungan Kejaksaan juga dinilai penting dalam mengawal program pembangunan agar berjalan optimal, efisien dan transparan. Pemerintah berharap berbagai program strategis tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, di antaranya Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden dan Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong.

Hadir pula para bupati dan wali kota se-Kalteng, para asisten, staf ahli gubernur serta kepala perangkat daerah.

Pertemuan di Aula Jayang Tingang itu akhirnya menjadi lebih dari sekadar perkenalan Kajati baru. Ada harapan agar pemerintah daerah dan Kejaksaan memiliki ruang komunikasi yang semakin terbuka—mengawal pembangunan dari sisi kebijakan sekaligus memastikan setiap langkah tetap berada di jalur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *