DSC04516

Pulang Pisau – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kesiapan penuh dalam mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyusul peninjauan Pos Siaga Penanganan Karhutla di Kabupaten Pulang Pisau oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Jumat (24/7/26).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr.Agustan Saining, yang turut mendampingi Gubernur bersama Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden dan unsur Forkopimda, mengatakan pihaknya telah menyiapkan personel, peralatan, serta memperkuat koordinasi lintas instansi sejak awal musim kemarau.

Menurut Agustan, langkah antisipatif menjadi prioritas mengingat sebagian besar wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau, didominasi lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.

“Dinas Kehutanan telah siaga sejak awal musim kemarau. Seluruh personel kami terus melakukan patroli terpadu, pemantauan titik panas, serta berkoordinasi dengan BPBD, Manggala Agni, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani secepat mungkin sebelum meluas,” ujar Agustan.

Ia menegaskan, keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Agustan berharap kesadaran seluruh elemen masyarakat terus meningkat sehingga kejadian Karhutla dapat ditekan selama musim kemarau tahun ini.

“Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga hutan dan lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan setelah kebakaran terjadi. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar Kalimantan Tengah tetap aman dari ancaman Karhutla,” tegasnya.

Sementara itu, dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran meminta seluruh tim siaga tetap meningkatkan kewaspadaan dan bergerak cepat saat ditemukan titik api. Menurutnya, penanganan dini merupakan langkah paling efektif untuk mencegah meluasnya kebakaran yang dapat merugikan masyarakat serta merusak ekosistem hutan dan lahan gambut di Kalimantan Tengah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *