Palangka Raya – Upaya memperkuat iklim investasi di Kalimantan Tengah terus dilakukan melalui peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung hingga 19 Juni 2026 di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah itu diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor secara hybrid, yakni tatap muka dan daring.
Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, mengatakan kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai implementasi perizinan dan pengawasan berbasis risiko, termasuk pemenuhan standar serta kewajiban usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang belajar sekaligus berdiskusi terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perizinan.
“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Menurut Sutoyo, peningkatan literasi mengenai regulasi perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan pemahaman yang lebih baik, potensi hambatan administrasi dapat diminimalkan sehingga aktivitas investasi dapat berjalan lebih efektif.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola perizinan dan pengawasan merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menciptakan iklim investasi yang transparan, efisien, dan berkelanjutan.
“Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” kata Sutoyo.
Penyelenggaraan kegiatan ini juga sejalan dengan target realisasi investasi Kalimantan Tengah tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp26,75 triliun atau meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Target tersebut mencerminkan optimisme terhadap potensi investasi di berbagai sektor yang terus berkembang di Bumi Tambun Bungai.
Untuk memperkaya materi, DPMPTSP menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya, pejabat teknis DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah terkait, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti, serta jajaran pejabat di lingkungan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah.