759796508_3486531558183403_2867446483240753945_n

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD Provinsi Kalteng, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah, Aryawan, dan diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan teknis dan koordinasi lintas sektor menjelang pelaksanaan rakor.

Dalam pembahasan, peserta menyamakan persepsi mengenai rangkaian kegiatan sekaligus mengevaluasi kesiapan berbagai aspek pelaksanaan. Sejumlah hal teknis yang dibahas meliputi susunan acara, kesiapan lokasi, mekanisme kehadiran peserta, hingga pembagian tugas masing-masing perangkat daerah dan instansi pendukung.

Koordinasi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan agar pelaksanaan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat berlangsung sesuai jadwal dengan dukungan seluruh pihak yang terlibat.

Rakor tahun ini mengangkat tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah sebagai Ujung Tombak Pembangunan dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta Kartu Huma Betang Sejahtera.”

Tema tersebut mencerminkan fokus kegiatan pada penguatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

Melalui rapat persiapan ini, seluruh unsur penyelenggara diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme pelaksanaan sehingga Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 dapat berjalan tertib sesuai agenda yang telah disusun.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *