IMG_2253

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang mengatur penggunaan gawai di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya positif untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif sekaligus melindungi peserta didik dari dampak negatif penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan perkembangan teknologi digital tidak dapat dihindari dan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam dunia pendidikan. Namun, tanpa pengaturan yang jelas, penggunaan gawai berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, mengurangi interaksi sosial antarsiswa, hingga memengaruhi pembentukan karakter generasi muda.

“Kami sangat mendukung upaya Pemprov Kalteng mengatur penggunaan gawai di sekolah. Tujuannya tentu untuk menciptakan ruang digital yang sehat, terarah, dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan anak-anak kita,” ujar Sudarsono, Senin (27/7/26).

Menurutnya, teknologi semestinya dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempermudah peserta didik memperoleh informasi dan memperkaya proses pembelajaran, bukan menjadi sumber distraksi selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Karena itu, ia menilai pengaturan penggunaan gawai di sekolah perlu dipahami sebagai langkah untuk menata pemanfaatan teknologi secara bijak, bukan membatasi akses siswa terhadap perkembangan digital.

“Teknologi tidak bisa kita hindari. Yang perlu dilakukan adalah mengarahkan penggunaannya agar tepat sasaran dan benar-benar mendukung proses belajar. Jangan sampai gawai lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang justru mengurangi konsentrasi siswa di dalam kelas,” katanya.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu juga menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut memerlukan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah.

Menurutnya, sekolah dan guru memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan gawai selama proses pembelajaran berlangsung. Sementara itu, orang tua diharapkan tetap memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan perangkat digital oleh anak ketika berada di rumah.

Sudarsono optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua, pemanfaatan teknologi dapat berjalan secara seimbang. Dengan demikian, peserta didik tetap mampu mengikuti perkembangan digital tanpa mengabaikan fokus belajar maupun kehidupan sosialnya.

“Diharapkan dengan adanya pengaturan yang jelas, teknologi dapat menjadi alat bantu yang maksimal dalam mencerdaskan generasi penerus, sekaligus melindungi mereka dari dampak negatif dunia maya yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *