DPRD-Kalteng__Faridawaty-3

KUALA KURUN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses perseorangan di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian masyarakat adalah kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional lembaga adat.

Dalam dialog bersama masyarakat, Faridawaty menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai kewenangan.

“Kelembagaan adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta membantu penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana menjadi hal yang penting agar fungsi tersebut dapat berjalan optimal,” ujar Faridawaty, baru-baru ini.

Pada kesempatan tersebut, Damang Adat setempat menyampaikan bahwa operasional lembaga adat selama ini masih dilakukan secara swadaya meskipun memiliki peran penting dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, kantor adat telah tersedia dan berada di dekat kantor kelurahan. Namun, pemanfaatannya belum optimal karena masih terbatasnya fasilitas penunjang, seperti komputer, printer, serta perlengkapan administrasi lainnya.

“Selama ini operasional lembaga adat masih dilakukan secara swadaya. Padahal perannya sangat penting dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Meskipun kantor adat sudah tersedia dan berlokasi dekat dengan kantor lurah, pemanfaatannya belum berjalan optimal karena masih kekurangan sarana dan prasarana pendukung seperti komputer, printer, dan perlengkapan lainnya,” ungkapnya.

Menurut Damang Adat, ketersediaan fasilitas yang memadai akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial melalui penyelesaian persoalan secara musyawarah.

Menanggapi hal tersebut, Faridawaty menilai keberadaan lembaga adat merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang perlu mendapat dukungan agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

Ia menegaskan, setiap aspirasi yang dihimpun selama masa reses akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD serta disampaikan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *