PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 harus menjadi awal terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, disiplin, dan bebas dari praktik perundungan.
Penegasan tersebut disampaikan Reza saat memimpin kegiatan Kadisdik Menyapa yang diikuti kepala SMA, SMK, dan SKH negeri maupun swasta se-Kalimantan Tengah secara virtual, Senin (13/7/2026).
Mengawali arahannya, Reza menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah atas kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Menurutnya, koordinasi yang baik antarsatuan pendidikan membuat seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan tanpa kendala yang berarti.
Memasuki tahun ajaran baru, ia meminta seluruh sekolah memastikan kegiatan MPLS berlangsung edukatif, ramah anak, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. Seluruh rangkaian kegiatan juga diminta berada di bawah pengawasan guru agar tidak terjadi tindakan yang merugikan peserta didik baru.
Perhatian terhadap isu tersebut, lanjut Reza, semakin penting setelah dirinya menerima laporan mengenai kasus perundungan yang berujung pada proses hukum. Menurutnya, peristiwa itu menjadi pengingat bahwa pengawasan di lingkungan sekolah tidak boleh lengah.
“Saya baru saja menerima laporan ada orang tua yang anaknya menjadi korban bullying hingga persoalannya berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan. Ini menjadi tamparan bagi kita semua. Guru harus menjadi teladan, disiplin masuk kelas tepat waktu, karena jangan sampai ada kelas kosong yang justru membuka peluang terjadinya perundungan,” tegasnya.
Untuk memperkuat sistem pengawasan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pemasangan kamera pengawas (CCTV) di setiap ruang kelas. Rekaman maupun pantauan CCTV diharapkan dapat diawasi melalui monitor oleh guru piket sehingga aktivitas belajar tetap terkontrol, termasuk ketika ada guru yang berhalangan hadir.
Selain pengawasan, Reza juga meminta sekolah mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dan pembinaan karakter agar peserta didik memiliki aktivitas positif selama berada di lingkungan sekolah. Menurutnya, berbagai kasus yang sempat menjadi perhatian publik menunjukkan bahwa lemahnya pengawasan dapat memicu munculnya perilaku negatif di kalangan siswa.
Dalam kesempatan tersebut, Reza juga menginstruksikan seluruh sekolah untuk menyosialisasikan Whistle Blowing System (WBS) kepada peserta didik selama pelaksanaan MPLS. Sistem tersebut diharapkan menjadi jalur resmi bagi siswa untuk melaporkan dugaan perundungan, kekerasan, maupun pelanggaran lainnya sehingga setiap persoalan dapat ditangani lebih cepat.
“Whistle Blowing System wajib disosialisasikan saat MPLS. Jangan sampai siswa tidak tahu harus mengadu ke mana ketika mengalami persoalan di sekolah. Kita ingin setiap masalah bisa dimitigasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” katanya.
Menutup arahannya, Reza mengingatkan bahwa kepala sekolah dan guru memegang peran penting dalam membentuk karakter sekaligus masa depan generasi Kalimantan Tengah. Karena itu, setiap peserta didik harus memperoleh hak yang sama untuk belajar di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Mau siswanya satu orang ataupun ratusan orang, mereka adalah masa depan Kalimantan Tengah. Karena itu mari kita jaga mereka dengan sebaik-baiknya melalui sekolah yang aman, disiplin, dan penuh kepedulian,” pungkasnya.