Palangka Raya – Arus lalu lintas di Jalan RTA Milono, tepatnya di kawasan Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, kini mengalami perubahan. Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah resmi menutup sementara putar balik (U-Turn) di lokasi tersebut, Rabu (17/6/2026).
Kebijakan ini diambil setelah titik tersebut dinilai menjadi salah satu lokasi dengan potensi konflik lalu lintas yang cukup tinggi akibat pergerakan kendaraan dari berbagai arah. Kondisi tersebut kerap memicu terjadinya kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Penutupan U-Turn merupakan tindak lanjut dari hasil rapat lapangan Forum LLAJ yang digelar pada 3 Juni 2026. Sebagai langkah awal, akses putar balik ditutup menggunakan water barrier sambil menunggu pembangunan median jalan permanen.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan penutupan sementara ini merupakan bagian dari upaya menata arus kendaraan agar lebih aman dan teratur.
“Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan lalu lintas di kawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas PUPR, hingga Pemerintah Kota Palangka Raya agar solusi yang diterapkan dapat berjalan secara terpadu.
Dengan ditutupnya akses tersebut, pengguna jalan yang hendak berbalik arah diimbau memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan berikutnya yang telah tersedia. Dishub berharap penyesuaian ini dapat menekan risiko kecelakaan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih lancar di salah satu ruas jalan utama Kota Palangka Raya.