PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan evaluasi terhadap kondisi ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Berbagai laporan dan usulan masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan maupun perbaikan jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Fahrial Anchar, mengatakan pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, baik melalui kanal pengaduan resmi maupun media sosial.
“Seluruh usulan yang masuk dipelajari dan dipetakan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kemampuan anggaran daerah,” ucapnya Senin (16/6/2026).
Dari hasil evaluasi tersebut, pemerintah menentukan ruas jalan yang dapat ditangani secara darurat, yang masuk dalam program tahun berjalan, maupun yang akan diusulkan pada anggaran tahun berikutnya.
“Kami menampung seluruh masukan masyarakat, kemudian dievaluasi untuk menentukan prioritas penanganan. Ada yang bisa ditangani segera, ada yang sudah masuk dalam anggaran berjalan, dan ada juga yang akan diusulkan pada anggaran tahun berikutnya,”tambahnya.
Pada tahun 2026 Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengalokasikan penanganan untuk lebih dari 90 ruas jalan. Namun hingga saat ini, baru sebagian pekerjaan yang telah memasuki tahap kontrak.
“Proses pelaksanaan sempat mengalami penyesuaian akibat perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Kondisi tersebut membuat sejumlah dokumen pengadaan dan pemilihan penyedia jasa harus dievaluasi kembali sebelum proses pekerjaan dapat dilanjutkan.
“Kami perlu melakukan evaluasi ulang terhadap beberapa dokumen pengadaan agar pelaksanaannya sesuai dengan kondisi terbaru. Hal itu menyebabkan adanya keterlambatan dalam proses pemilihan penyedia jasa,”tuturnya.
Atas kondisi tersebut, dalam hal ini menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang masih menunggu perbaikan jalan di wilayahnya. Dalam hal ini memastikan pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat karena ada beberapa ruas jalan yang belum bisa segera ditangani. Namun kami berharap ketika seluruh program penanganan jalan tahun 2026 terlaksana, manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kota Palangka Raya,” katanya.
Ruas jalan yang belum masuk dalam program tahun ini akan tetap menjadi perhatian pemerintah dan akan ditangani secara bertahap pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar. Pemerintah Kota Palangka Raya tetap berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan infrastruktur jalan,”ungkapnya.(Red)