DSH_3389

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Gedung Serbaguna GOR Indoor Palangka Raya, Kamis (6/8/2026). Forum tersebut menjadi ajang penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Mengusung tema “Penguatan Peran dan Akuntabilitas Kepala Desa/Lurah se-Kalimantan Tengah dalam Mewujudkan Desa Tangguh, Aman, Sejahtera untuk Mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI serta Kartu Huma Betang Sejahtera”, rapat koordinasi difokuskan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa dan kelurahan.

“Pemerintah desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Kalimantan Tengah untuk terus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agustiar Sabran.

Menurut Gubernur, desa dan kelurahan merupakan garda terdepan pembangunan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pemerataan pembangunan, baik di wilayah pedalaman maupun perkotaan, guna mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan sejahtera.

Agustiar juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus diimplementasikan melalui perencanaan yang efektif dan tepat sasaran, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh pemerintah daerah memprioritaskan program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menginstruksikan bupati dan wali kota untuk mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, penyempurnaan RTRW diperlukan guna memberikan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat adat, mencegah konflik pemanfaatan lahan, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Menghadapi puncak musim kemarau tahun 2026, Gubernur juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan seluruh pemerintah daerah terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, hingga 3 Agustus 2026 tercatat lebih dari 3.000 hektare lahan terbakar dengan 4.645 titik panas di Kalimantan Tengah. Status Siaga Darurat Karhutla telah diberlakukan sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, dukungan anggaran, serta memperkuat sistem deteksi dini. Sementara kepala desa dan lurah diimbau terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengoptimalkan Dana Desa dalam mendukung program Desa Tangguh Bencana (Destana).

Selain isu Karhutla, Gubernur juga mengajak pemerintah desa dan kelurahan memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga menekankan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara objektif dan transparan agar penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), tepat sasaran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Rapat koordinasi ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah,” kata Linae.

Menurut Sekda, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan dalam berbagai aspek strategis, antara lain pencegahan Karhutla, pemberantasan narkoba, penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, tata kelola pertanahan, pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat, hingga pemeliharaan stabilitas keamanan dan ketertiban. Materi disampaikan oleh narasumber dari TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa pembangunan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan berlandaskan filosofi Huma Betang dan budaya Belom Bahadat, yang menekankan nilai kebersamaan, toleransi, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan ekonomi hijau, ekonomi biru, hilirisasi komoditas unggulan, peningkatan literasi digital, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang semakin akuntabel, responsif, adaptif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, 136 camat, 1.432 kepala desa, 139 lurah, narasumber dari BPS, BNN, Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta mahasiswa.

Narasi berita ini disusun dengan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan fakta, atribusi yang jelas terhadap setiap pernyataan narasumber, serta menyajikan informasi secara berimbang tanpa menambahkan opini di luar data dan keterangan resmi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *