IMG-20260806-WA0268

Palangka Raya – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya (UPR). Pusat studi yang dibentuk pada 10 Maret 2026 itu diarahkan menjadi wadah kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi dalam menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan berbasis ilmiah untuk mendukung tugas kepolisian.

Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., di Universitas Palangka Raya, Rabu (6/8/2026).

Tim asistensi terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Pertemuan juga dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, jajaran Universitas Palangka Raya, antara lain Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada tahapan operasional Pusat Studi Kepolisian melalui penyusunan peta jalan (roadmap) penelitian, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing. Sejumlah isu strategis yang menjadi prioritas penelitian meliputi transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam keterangan resminya, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyatakan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari upaya Polri membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang mampu menjawab tantangan keamanan di masa depan.

“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dedi Prasetyo.

Menurutnya, perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menuntut Polri memiliki personel yang tidak hanya memiliki kemampuan operasional, tetapi juga mampu berpikir kritis, melakukan analisis, dan menghasilkan inovasi.

“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” katanya.

Berdasarkan data Polri hingga Agustus 2026, institusi tersebut telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk di Universitas Palangka Raya.

Polri menyatakan jejaring tersebut dikembangkan sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan praktisi kepolisian. Melalui kolaborasi tersebut, hasil penelitian diharapkan dapat diterapkan menjadi inovasi, model pemolisian, dan rekomendasi kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *