KUALA PEMBUANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Tengah, Hasan Basri, mengunjungi kediaman keluarga jemaah haji asal Kabupaten Seruyan yang wafat saat menunaikan ibadah haji di Tanah Suci, Kamis (4/6/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh keluarga almarhum, termasuk anak yang menjadi ahli waris. Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Seruyan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Seruyan.
Jemaah yang meninggal dunia diketahui bernama M. Darmawan bin M. Ali (66), anggota jemaah haji reguler yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) BDJ 6. Almarhum wafat di Rumah Sakit Al Noor, Makkah, pada 14 Mei 2026 pukul 18.48 Waktu Arab Saudi (WAS).
Jenazah almarhum telah dimakamkan di Pemakaman Sharae (Saraya), Makkah, sesuai ketentuan yang berlaku bagi jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi.
Dalam pertemuan tersebut, Hasan Basri menyampaikan informasi kepada keluarga mengenai proses pelayanan yang telah diberikan selama almarhum menjalankan ibadah haji. Ia juga menjelaskan sejumlah hak yang dapat diterima oleh ahli waris, termasuk mekanisme pengurusan asuransi jiwa bagi jemaah yang wafat selama masa operasional haji.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan penyampaian informasi kepada keluarga jemaah terkait layanan haji, sekaligus memastikan proses administrasi hak-hak jemaah yang meninggal dunia dapat berjalan sesuai ketentuan.(red)