PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sebanyak 176 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) hingga periode pelaporan tahun 2026. Pemerintah menegaskan peningkatan angka penemuan kasus tidak semata-mata menunjukkan meningkatnya penularan, tetapi juga dipengaruhi oleh semakin baiknya sistem pencatatan, pelaporan, dan perluasan layanan pemeriksaan HIV.
Berdasarkan data Dinkes Kalteng, hingga periode pelaporan terakhir sebanyak 20.703 individu telah menjalani pemeriksaan HIV dari target 81.157 sasaran. Dari jumlah tersebut ditemukan 176 kasus HIV baru, sementara 120 Orang dengan HIV (ODHIV) yang baru terdiagnosis telah mendapatkan terapi Antiretroviral (ART).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Riza Syahputra, mengatakan perkembangan sistem pencatatan dan pelaporan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan jumlah kasus yang ditemukan terus meningkat setiap tahun.
“Penemuan kasus HIV di Kalimantan Tengah setiap tahun semakin meningkat. Hal ini seiring dengan perbaikan sistem pencatatan dan pelaporan yang semakin berkembang, sehingga data yang diperoleh sudah berdasarkan individu yang melakukan tes, bukan lagi berdasarkan jumlah tes yang dilakukan,” ujar dr. Riza di Palangka Raya, Senin (27/7/2026).
Dari seluruh kabupaten dan kota di Kalteng, Kota Palangka Raya mencatat jumlah penemuan kasus baru terbanyak, yakni 60 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 34 kasus, Kotawaringin Barat 20 kasus, Barito Utara 15 kasus, serta Kabupaten Kapuas 10 kasus. Adapun daerah lainnya mencatat jumlah kasus yang lebih rendah, namun tetap menjadi fokus dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV.
Sementara itu, capaian pemberian terapi ART bagi ODHIV baru di Kalteng mencapai 68,18 persen. Pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh masyarakat yang telah terdiagnosis HIV dapat segera mengakses layanan pengobatan sehingga kondisi kesehatannya dapat dipantau dan risiko penularan dapat ditekan.
Menurut dr. Riza, penyebaran HIV di Kalimantan Tengah masih dipengaruhi oleh perilaku seksual berisiko tanpa pengamanan yang memadai, termasuk rendahnya penggunaan kondom pada kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi.
“Penyebaran HIV cenderung dipengaruhi oleh perilaku seksual berisiko yang tidak aman. Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah masih rendahnya penggunaan kondom pada kelompok kunci,” katanya.
Kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap penularan HIV meliputi Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), waria atau transgender, wanita pekerja seks (WPS), pengguna narkoba suntik (penasun), pria pekerja seks (PPS), pasien infeksi menular seksual (IMS), pasien tuberkulosis (TB), warga binaan pemasyarakatan, serta ibu hamil.
Untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian HIV, Dinkes Kalteng terus meningkatkan akses layanan di fasilitas kesehatan. Pemerintah menyediakan dan mendistribusikan alat pemeriksaan HIV dan sifilis, obat Antiretroviral (ARV) maupun obat non-ARV, serta reagen Viral Load guna mendukung pemantauan kondisi pasien.
Selain itu, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan juga terus dilakukan melalui berbagai pelatihan, baik secara daring maupun tatap muka.
“Peningkatan kapasitas petugas terus dilakukan agar pelayanan HIV dan IMS dapat berjalan optimal. Pelatihan dilakukan melalui berbagai metode, baik secara daring maupun luring,” jelasnya.
Saat ini, layanan tes HIV dan sifilis telah tersedia di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta di Kalimantan Tengah. Sementara layanan pengobatan HIV telah tersedia di 81 fasilitas pelayanan kesehatan yang terdiri atas puskesmas, rumah sakit daerah, dan rumah sakit swasta.
Meski demikian, Dinkes Kalteng mengakui masih terdapat tantangan dalam upaya penanggulangan HIV, terutama terkait stigma dan diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Menurut dr. Riza, kondisi tersebut dapat menghambat masyarakat untuk melakukan pemeriksaan maupun mendapatkan pengobatan sejak dini.
“Stigma dan diskriminasi masih menjadi tantangan dalam penanggulangan HIV, baik di layanan kesehatan maupun di luar layanan kesehatan. Hal ini perlu terus kita kurangi agar masyarakat tidak takut melakukan tes dan mendapatkan pengobatan,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kalteng terus memperkuat kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta promosi kesehatan kepada masyarakat mengenai HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai cara penularan, pencegahan, serta pentingnya deteksi dini.
“Dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang HIV, AIDS, dan IMS, diharapkan stigma dan diskriminasi dapat berkurang bahkan dihilangkan. Masyarakat juga diharapkan semakin sadar untuk melakukan pencegahan dan pemeriksaan sejak dini,” pungkas dr. Riza.(red)