images (3)

Palangka Raya – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kalimantan Tengah dinilai perlu dikembangkan dengan model usaha yang sesuai karakteristik daerah agar mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat desa.

Akademisi Ekonomi Universitas Palangka Raya (UPR), Suherman Juhari, mengatakan Kopdes tidak seharusnya hanya berfungsi sebagai toko sembako. Menurutnya, model usaha seperti itu akan menghadapi persaingan langsung dengan minimarket maupun pedagang lokal yang telah lebih dahulu berkembang.

“Koperasi Desa Merah Putih tidak boleh diposisikan sebagai toko sembako biasa, karena akan sulit bersaing dengan minimarket maupun pedagang lokal,” ujar Suherman, Sabtu (18/7/2026).

Ia berpendapat, koperasi desa perlu diarahkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang menghubungkan proses produksi, pembiayaan, pengolahan hasil, hingga pemasaran produk masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, koperasi dinilai dapat menciptakan nilai tambah bagi potensi ekonomi desa.

Menurut Suherman, Kalimantan Tengah memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda dibandingkan daerah lain sehingga pengembangan Kopdes tidak dapat diseragamkan. Ia menyebut sektor pertanian, perkebunan kelapa sawit rakyat, perikanan air tawar, serta hasil hutan bukan kayu seperti rotan dan madu memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui koperasi.

Ia juga menyoroti kondisi geografis Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah luas dengan biaya logistik relatif tinggi. Karena itu, model bisnis Kopdes harus disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi ekonomi masing-masing wilayah.

Suherman mencontohkan, Kopdes di Kalimantan Tengah dapat berperan sebagai pusat pengumpulan tandan buah segar (TBS) sawit milik petani, distributor pupuk, hingga penyedia layanan keuangan mikro bagi masyarakat desa.

Menurutnya, hal yang lebih penting untuk diterapkan dari berbagai contoh koperasi yang berhasil di daerah lain adalah sistem tata kelolanya, bukan menyalin secara utuh jenis usaha yang dijalankan.

“Yang perlu direplikasi bukan jenis usahanya, tetapi tata kelolanya. Jangan menerapkan satu model bisnis yang sama untuk seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Ia berharap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Tengah mampu memanfaatkan potensi lokal secara optimal sehingga koperasi tidak hanya menjadi sarana distribusi barang, tetapi juga menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *