Palangka Raya – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mempercepat pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Reza usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya dan Hari Jadi ke-69 Kota Palangka Raya di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).
Menurut Reza, sinergi antarpemerintah menjadi faktor penting dalam mewujudkan berbagai program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia berharap Kota Palangka Raya terus berkembang sebagai ibu kota provinsi yang maju, modern, dan mampu menjadi contoh kolaborasi pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Hari ini Kota Palangka Raya berusia 61 tahun sebagai Pemerintah Kota dan 69 tahun sebagai Kota Palangka Raya. Harapannya, kota ini terus berkembang menjadi semakin maju, semakin kolaboratif, dan seluruh program pembangunan dapat berjalan selaras antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Di sektor pendidikan, Reza menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam merealisasikan program wajib belajar 13 tahun. Menurutnya, pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi justru memperkuat sistem layanan pendidikan karena setiap jenjang memperoleh perhatian sesuai tugas masing-masing.
Ia menjelaskan, pengelolaan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu, pendidikan jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan koordinasi yang baik, kata Reza, seluruh jenjang pendidikan dapat saling mendukung untuk memastikan seluruh anak di Kalimantan Tengah memperoleh akses pendidikan yang layak.
Ia menegaskan salah satu fokus Pemerintah Provinsi adalah memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan.
“Target kita adalah mewujudkan cita-cita Presiden dan Gubernur agar tidak ada lagi masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah. Program wajib belajar 13 tahun harus benar-benar dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Selain memperluas akses pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah juga terus mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kesejahteraan guru, baik yang telah bersertifikasi maupun belum, percepatan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta penyelenggaraan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru.
Menurut Reza, peningkatan kapasitas guru menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih berkualitas dan menghasilkan sumber daya manusia yang mampu bersaing di masa depan.
“Pelatihan terus dilaksanakan, baik secara daring maupun tatap muka, agar kompetensi guru terus meningkat dan berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah,” tutupnya.