Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk tetap membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Komitmen tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, usai penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Palangka Raya, Jumat (17/7/2026).
Reza mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran yang menginginkan agar peserta didik dari keluarga yang telah terverifikasi sebagai penerima KHBS tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi penerima KHBS menjadi dasar pemerintah dalam menentukan prioritas pemberian bantuan pendidikan, sehingga program dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Pak Gubernur menginginkan agar pemegang Kartu Huma Betang Sejahtera tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih menyelesaikan tanggungan penerima program bantuan pendidikan yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya. Dari sekitar 3.060 penerima, kini masih terdapat sekitar 2.500 mahasiswa yang menjadi tanggungan pemerintah daerah setelah sebagian penerima telah lulus atau tidak lagi memenuhi persyaratan program.
Reza menuturkan penyelesaian bantuan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ia mengakui kondisi fiskal saat ini berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah.
Meski demikian, menurutnya, efisiensi anggaran tidak mengubah komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan.
Ia mengatakan pemerintah akan menerapkan skala prioritas agar bantuan pendidikan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, setiap calon penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Skala prioritas tetap harus dilakukan agar masyarakat yang memang tidak mampu tetap memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi,” katanya.
Reza menilai akses terhadap pendidikan tinggi merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi terus berupaya menjaga keberlangsungan program bantuan pendidikan meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap semakin banyak generasi muda dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sehingga mampu meningkatkan daya saing dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah di masa mendatang.