images (20)

Palangka Raya – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid, meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap kondisi jembatan dan box culvert di sepanjang Jalan Trans Kalimantan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya mencegah kerusakan infrastruktur yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Permintaan itu disampaikan menyusul ambruknya box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena jalur tersebut merupakan salah satu akses transportasi utama yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Menurut Hafid, BPJN perlu segera melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap seluruh jembatan maupun box culvert untuk mengetahui kondisi aktual setiap infrastruktur. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pemeliharaan maupun rehabilitasi.

“BPJN perlu segera memetakan sekaligus mengevaluasi jembatan dan box culvert yang berpotensi mengalami kerusakan,” kata Hafid, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, pemerintah harus memiliki data yang akurat mengenai usia konstruksi, kondisi fisik, hingga tingkat kelayakan setiap jembatan dan box culvert. Dengan demikian, program perbaikan dapat dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan tingkat urgensi di lapangan.

Hafid menambahkan, infrastruktur yang berada di kawasan rawan erosi, terutama di sekitar bantaran sungai, perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki risiko kerusakan yang lebih tinggi dibandingkan lokasi lainnya.

“Jangan sampai yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang kondisinya sudah mengkhawatirkan belum menjadi prioritas. Semua harus mengacu pada data dan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Selain mendorong evaluasi infrastruktur, Hafid juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL). Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan jalan dan jembatan.

“Penindakan terhadap kendaraan ODOL harus lebih tegas dan berkelanjutan. Jangan hanya dilakukan sesaat, tetapi harus menjadi pengawasan rutin,” ujarnya.

Ia berharap inspeksi berkala terhadap infrastruktur jalan nasional serta pengawasan yang konsisten terhadap kendaraan ODOL dapat meminimalkan potensi kerusakan, menjaga keselamatan pengguna jalan, dan memastikan kelancaran mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *