194137365_4447956228548540_3753998015201470403_n

PALANGKA RAYA – Pemadaman listrik bergilir yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sorotan dari DPRD Kalimantan Tengah. Gangguan pasokan listrik yang terjadi berulang dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi, pelayanan publik, pendidikan, hingga dunia usaha.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, meminta PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kalselteng memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai penyebab pemadaman listrik yang kembali terjadi, sekaligus menyampaikan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut.

Menurut Hero, sebagai penyedia layanan kelistrikan, PLN memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang jelas kepada pelanggan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian terkait kondisi sistem kelistrikan maupun proses penanganan gangguan.

Hero mengaku kecewa karena pemadaman listrik kembali terjadi meskipun sebelumnya PLN telah melaksanakan berbagai pekerjaan perbaikan jaringan dan pemeliharaan sistem kelistrikan.

“Kondisi tersebut tidak dapat terus dibiarkan karena terjadi tanpa antisipasi maupun informasi yang memadai, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan berbagai layanan publik,” ujar Hero, Selasa (28/7/2026).

Politisi Partai Demokrat itu menilai masyarakat berhak mengetahui penyebab gangguan listrik yang terus berulang. Menurutnya, transparansi informasi sangat penting agar masyarakat tidak terus dibayangi ketidakpastian setiap kali terjadi pemadaman.

“Kita kan kemarin sudah ada perbaikan dari PLN, habis itu bulan ini juga ada pemeliharaan. Namun beberapa hari terakhir ini terjadi lagi. Kok kaya semaunya tanpa antisipasi,” katanya.

Hero menegaskan bahwa selama ini masyarakat telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan dengan membayar tagihan listrik sesuai ketentuan. Karena itu, ia menilai PLN juga harus menunjukkan tanggung jawab ketika terjadi gangguan pelayanan.

“Selama ini masyarakat selalu dituntut memenuhi kewajibannya membayar tagihan listrik sesuai pemakaian. Tidak ada listrik gratis. Ketika terjadi pemadaman listrik yang tidak terkontrol seperti sekarang ini, pertanggungjawaban dan alasan yang jelas justru tidak ada. Itu yang kami nilai sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan oleh rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha yang mengalami gangguan operasional. Selain itu, pelayanan pemerintahan, fasilitas kesehatan, sektor pendidikan, hingga berbagai layanan publik lainnya juga terdampak karena bergantung pada pasokan listrik yang andal.

Menurut Hero, apabila gangguan listrik terus berulang tanpa solusi yang jelas, kerugian yang ditanggung masyarakat akan semakin besar. Oleh sebab itu, ia mendorong PLN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan keandalan jaringan listrik guna mencegah gangguan serupa terulang di masa mendatang.

Selain peningkatan keandalan sistem, Hero juga menekankan pentingnya perbaikan mekanisme penyampaian informasi kepada pelanggan. Ia berharap setiap pemadaman, baik yang telah direncanakan maupun akibat gangguan teknis, dapat diinformasikan lebih awal sehingga masyarakat memiliki waktu untuk melakukan antisipasi.

“Masyarakat berhak memperoleh pemberitahuan lebih awal apabila terjadi pemadaman terencana maupun gangguan akibat kondisi tertentu, sehingga dapat melakukan langkah antisipasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari PT PLN UID Kalselteng terkait tanggapan atas pernyataan DPRD Kalimantan Tengah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *