PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah daerah memprioritaskan anggaran penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya ditentukan oleh kesiapan personel maupun ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga bergantung pada dukungan anggaran yang memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan.
“Penanganan karhutla ini tidak hanya soal personel maupun sarana dan prasarana, tetapi juga soal anggaran yang berkaitan langsung dengan kebutuhan lapangan. Karena itu perencanaannya harus betul-betul matang agar ketika terjadi keadaan darurat semua kebutuhan sudah tersedia,” ujar Freddy, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai ancaman karhutla di Kalimantan Tengah bukan lagi persoalan musiman yang dapat dianggap biasa. Berdasarkan pengalaman selama bertahun-tahun, kebakaran hutan dan lahan dapat berkembang dengan cepat apabila tidak segera ditangani sejak dini.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan ketersediaan anggaran sejak awal agar proses penanggulangan dapat dilakukan tanpa terkendala administrasi. Keterlambatan penyediaan anggaran, kata dia, berpotensi menghambat mobilisasi personel, pengadaan peralatan pemadaman, distribusi logistik, hingga operasional tim di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat memperbesar risiko meluasnya kebakaran serta meningkatkan dampak yang dirasakan masyarakat, baik dari aspek kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, maupun kerugian ekonomi.
Freddy juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Menurutnya, langkah penghematan tetap perlu dilakukan, namun sektor kebencanaan, khususnya penanggulangan karhutla, tidak boleh menjadi sasaran pengurangan anggaran.
“Kalaupun pemerintah sedang melakukan efisiensi, kebutuhan anggaran untuk penanggulangan karhutla tetap harus menjadi prioritas. Jangan sampai ketika bencana terjadi justru anggaran yang tersedia tidak mencukupi,” tegasnya.
Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk penanganan karhutla merupakan bentuk investasi pemerintah guna mengurangi potensi kerugian yang lebih besar di kemudian hari. Selain merusak ekosistem, karhutla juga berdampak pada kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, transportasi, serta proses belajar mengajar.
Lebih lanjut, Freddy mendorong pemerintah memanfaatkan mekanisme pergeseran anggaran apabila alokasi dalam APBD murni dinilai tidak lagi mencukupi. Menurutnya, langkah tersebut dapat ditempuh tanpa harus menunggu pembahasan APBD Perubahan apabila kondisi di lapangan sudah bersifat mendesak.
“Kalau menunggu APBD Perubahan tentu prosesnya cukup lama karena pembahasannya baru sekitar September atau Oktober. Kalau kondisinya sudah sangat mendesak, pemerintah bisa mengusulkan anggaran mendahului perubahan agar penanganan tidak terlambat,” katanya.
Ia berharap pemerintah memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran kebencanaan sehingga penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat oleh proses administrasi. Dengan demikian, upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dapat berjalan optimal demi melindungi masyarakat dan lingkungan di Kalimantan Tengah.