PALANGKA RAYA – Ketersediaan listrik yang merata hingga ke wilayah pedesaan dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akses listrik yang memadai diyakini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, mengatakan listrik saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan dasar, tetapi telah menjadi infrastruktur strategis yang menentukan kemajuan suatu daerah. Menurutnya, desa-desa yang memiliki akses listrik yang baik akan lebih mudah mengembangkan potensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan pemerintahan.
“Listrik menjadi salah satu kunci kemajuan desa. Dengan tersedianya pasokan listrik yang andal, aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih produktif dan berbagai peluang usaha dapat berkembang,” ujarnya.
Ia menilai masih adanya wilayah di Kalimantan Tengah yang belum memperoleh layanan listrik secara optimal menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, pemerintah bersama PT PLN (Persero) diharapkan terus mempercepat pemerataan akses kelistrikan, khususnya di daerah terpencil dan pedalaman.
Menurut Lohing, pengembangan infrastruktur kelistrikan juga perlu diiringi dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), terutama untuk wilayah yang belum memungkinkan dijangkau jaringan listrik konvensional. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan rasio elektrifikasi di Kalimantan Tengah.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan listrik juga diyakini akan memperkuat kualitas pendidikan melalui akses teknologi informasi, meningkatkan layanan kesehatan, serta mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
DPRD Kalteng berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus memperkuat sinergi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati akses energi yang andal. Dengan demikian, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat terwujud secara berkelanjutan.