Purdiono-DPRD-kalteng-50956278

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan yang dinilai masih perlu diperkuat agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat di sekitar wilayah operasional investasi.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan keberadaan perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan dan pengelolaan sumber daya alam, tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, CSR merupakan kewajiban perusahaan yang telah memiliki dasar aturan. Karena itu, program tersebut harus dilaksanakan secara optimal sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Masalah CSR kan sudah ada aturannya. Itu kewajiban ketika investor masuk ke wilayah. Kita berharap penggarukan sumber daya alam kita harus linier dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Purdiono, belum lama ini.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan investasi yang perlu mendapat perhatian, seperti peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penguatan ekonomi masyarakat desa.

Purdiono menilai, program CSR yang dirancang secara tepat sasaran dapat menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama di wilayah yang menjadi lokasi aktivitas perusahaan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat perlu terus diperkuat agar pelaksanaan CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak berkelanjutan.

“Perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam daerah harus ikut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar,” katanya.

Ia berharap perusahaan di Kalimantan Tengah dapat meningkatkan komitmen dalam menjalankan program CSR secara transparan, terencana, dan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga keberadaan investasi mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *