PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun 2026 guna memastikan setiap program prioritas berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Langkah tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, S.E., di Ruang Rapat Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/4/2026).
Rapat dihadiri Sekretaris BAPPERIDA, seluruh kepala bidang di lingkungan BAPPERIDA, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang terlibat dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.
Forum tersebut membahas usulan revisi terhadap sejumlah Proyek Strategis Daerah Tahun 2026, meliputi penyesuaian target, penyelarasan program prioritas, hingga evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan proyek agar tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Syahfiri menegaskan bahwa revisi proyek strategis merupakan bagian dari proses evaluasi yang diperlukan agar pembangunan tetap adaptif terhadap dinamika, tantangan, dan kebutuhan masyarakat.
“Revisi Proyek Strategis Daerah bukan berarti mengubah arah pembangunan, tetapi memastikan setiap program tetap relevan, realistis, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Perencanaan harus bersifat dinamis agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan yang terjadi,” ujar Syahfiri.
Ia menambahkan bahwa setiap usulan perubahan harus didasarkan pada hasil evaluasi yang objektif, didukung data yang akurat, serta mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap pencapaian target pembangunan.
“Seluruh perangkat daerah perlu memperkuat koordinasi dalam menyusun revisi program. Yang menjadi prioritas adalah menghasilkan proyek-proyek strategis yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” katanya.
Syahfiri juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD agar pelaksanaan proyek strategis tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung dalam mencapai sasaran pembangunan daerah secara menyeluruh.
Melalui rapat pembahasan revisi Proyek Strategis Daerah Tahun 2026 tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh program prioritas dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mempercepat pencapaian target pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.