WhatsApp Image 2026-07-29 at 16.12.53

PALANGKA RAYA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melalui pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Rabu (29/7/2026). Pertemuan tersebut membahas kolaborasi dalam mendukung program-program strategis Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Program Jaksa Garda (Jaga) Desa, melalui edukasi hukum dan publikasi yang informatif.

Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, hadir didampingi Sekretaris Aris Kurnia Hikmawan dan Bendahara Bridel B. Usin. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Yunardi, S.H., M.H., yang didampingi Kepala Seksi Intelijen serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palangka Raya.

Dalam pertemuan tersebut, Yunardi menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan memberikan pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa serta pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski Kota Palangka Raya tidak memiliki wilayah administratif desa, Yunardi berharap semangat dan konsep Program Jaga Desa dapat diimplementasikan di tingkat kelurahan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurut Yunardi, keberhasilan Program Jaga Desa tidak hanya bergantung pada peran kejaksaan, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media massa. Ia menilai publikasi yang akurat, berimbang, dan edukatif dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini.

Sementara itu, Ketua SMSI Kalimantan Tengah, Akhiruddin, menyampaikan bahwa organisasinya telah mendukung implementasi Program Jaga Desa melalui News Room Jaga Desa, sebuah platform pemberitaan yang berfokus pada penyebarluasan informasi, edukasi, pengawasan, serta publikasi berbagai kegiatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, News Room Jaga Desa merupakan wujud komitmen SMSI dalam menghadirkan jurnalisme yang konstruktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan menjadi media edukasi untuk mendorong transparansi penggunaan anggaran desa, mengangkat potensi daerah, sekaligus menyebarluaskan praktik-praktik terbaik dalam pembangunan desa di Kalimantan Tengah maupun secara nasional.

Akhiruddin menambahkan, kolaborasi antara SMSI dan Kejaksaan memiliki nilai strategis karena tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi, tetapi juga mendukung peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Melalui jaringan media anggota SMSI, berbagai program Kejaksaan diharapkan dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Yunardi mengapresiasi inisiatif SMSI Kalimantan Tengah dalam mengembangkan News Room Jaga Desa. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan pendekatan Kejaksaan yang mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan pendampingan agar potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat diminimalkan.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan SMSI Kalimantan Tengah dalam mendukung penyebarluasan informasi, edukasi hukum, serta implementasi Program Jaga Desa melalui pemberitaan yang profesional, independen, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *