Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah terhadap pandangan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Dalam pidatonya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi Gubernur Agustiar Sabran kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya menerima dan menyetujui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan penghargaan atas berbagai saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan selama proses pembahasan.
Menurut Edy, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan bersama sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berbagai saran dan masukan yang telah disampaikan akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Pada kesempatan tersebut, Wagub juga memberikan penjelasan terhadap pandangan dan pertanyaan yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD, meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, PKB, dan PAN.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen agar pengelolaan anggaran daerah diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ke depan, kami berkomitmen agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Edy menyatakan pemerintah daerah terbuka untuk melanjutkan pembahasan bersama DPRD apabila masih terdapat materi yang memerlukan penjelasan lebih lanjut melalui rapat kerja sesuai agenda yang telah disepakati.
Sebelum menyampaikan jawaban Gubernur, Edy Pratowo mengajak seluruh peserta rapat mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada tiga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang gugur saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Riska Agustin dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.