WhatsApp-Image-2026-05-29-at-10.10.21

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menerima penganugerahan gelar adat Dayak dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah, baru-baru ini.

Penganugerahan tersebut merupakan bagian dari prosesi adat yang diselenggarakan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Arton dalam mendukung pembangunan daerah dan pelestarian budaya Dayak.

Dalam prosesi tersebut, Arton dianugerahi gelar adat Mantir Hai Antang Tahunjung Bajela Ruhung, Duhung Kurik Nguit Lawang Langit, Pulang Ringgit Tangkurias Hawung, Teras Nyusun Rujin Lewu, Kajang Lumbah Kalteng.

Prosesi penganugerahan disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan yang hadir dalam upacara peringatan hari jadi provinsi.

Usai menerima gelar adat tersebut, Arton menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Menurutnya, penghargaan tersebut bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah untuk terus mengabdi kepada masyarakat dan menjaga nilai-nilai budaya daerah.

“Penghargaan ini menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi saya untuk terus mengabdi dan menjaga nilai-nilai budaya Dayak agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman,” ujar Arton.

Ia menegaskan bahwa budaya Dayak merupakan bagian dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah yang perlu dijaga bersama. Karena itu, pelestarian adat dan budaya harus terus dilakukan agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

“Budaya adalah identitas kita. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk merawat dan memperkenalkannya kepada generasi penerus,” katanya.

Arton juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan sebagai modal utama dalam mendukung pembangunan daerah serta mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, lembaga adat, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang tetap berlandaskan budaya serta memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *