PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana kembali menggelar seleksi terbuka untuk mengisi sekitar 10 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang hingga kini masih kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, mengatakan kekosongan jabatan tersebut terjadi setelah sejumlah pejabat memasuki masa purnatugas. Sebelumnya, sebagian posisi telah terisi melalui seleksi terbuka maupun pergeseran jabatan berdasarkan hasil uji kompetensi.
“Untuk JPT Pratama atau eselon IIA, dari hasil seleksi sebelumnya sekitar enam orang sudah dilantik. Kemudian dari hasil pergeseran melalui uji kompetensi ada delapan orang yang bergeser. Selanjutnya, karena ada beberapa pejabat yang pensiun, saat ini kurang lebih masih ada 10 jabatan yang belum definitif,” ujar Lisda usai pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, pelaksanaan seleksi terbuka direncanakan menggunakan alokasi anggaran pada APBD Perubahan 2026 apabila telah tersedia.
“Rencananya, apabila anggaran tersedia pada APBD Perubahan, kami akan kembali melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan-jabatan yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas,” katanya.
Lisda menjelaskan, sebelum tahapan seleksi dimulai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah harus lebih dahulu memperoleh persetujuan berupa pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah dokumen tersebut diterbitkan, BKD akan menyusun jadwal sekaligus mengumumkan pelaksanaan seleksi kepada publik.
Ia menegaskan proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka bagi aparatur sipil negara yang memenuhi ketentuan dan persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Siapa pun dapat mendaftar sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lisda juga menjelaskan tahapan seleksi terbuka yang menghasilkan dr. Linae Victoria Aden sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah definitif.
Menurutnya, seleksi Sekda diikuti tujuh pelamar yang berasal dari berbagai instansi, termasuk pemerintah daerah di luar Kalimantan Tengah dan kementerian. Namun, dua peserta tidak lolos pada tahap administrasi sehingga lima peserta melanjutkan ke tahapan penulisan makalah, wawancara, dan asesmen kompetensi.
“Kelima peserta tersebut kemudian mengikuti tes makalah, wawancara, dan asesmen. Penilaian yang paling menentukan adalah hasil asesmen karena memiliki bobot nilai paling tinggi,” jelas Lisda.
Berdasarkan hasil seluruh rangkaian seleksi, panitia seleksi menetapkan tiga nama dengan nilai terbaik, yakni Linae Victoria Aden, Baru, dan Farid Wajdi. Ketiga nama tersebut kemudian disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk proses penetapan, sebelum akhirnya Linae Victoria Aden dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah definitif.