PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin meninjau lokasi kebakaran permukiman di Jalan Murjani, Selasa (14/7/2026), sekaligus menemui warga yang terdampak musibah untuk memastikan penanganan pascakebakaran berjalan sesuai kebutuhan.
Dalam kunjungan tersebut, Fairid didampingi jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya meninjau kondisi lokasi serta berdialog langsung dengan warga guna mendengar kebutuhan yang harus segera dipenuhi.
Ia mengatakan pemerintah daerah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, mulai dari bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga pengurusan dokumen kependudukan yang hilang akibat kebakaran.
“Prioritas kami saat ini adalah mencukupi kebutuhan harian warga terdampak, mulai dari makanan, layanan kesehatan, hingga pelayanan administrasi kependudukan melalui Dukcapil. Jadi, warga yang kehilangan KTP, KK, dan dokumen lainnya langsung kita bantu,” kata Fairid.
Selain penanganan darurat, Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyiapkan bantuan stimulan bagi pemilik rumah yang terdampak kebakaran. Bantuan tersebut diberikan sesuai tingkat kerusakan bangunan, yakni Rp12 juta untuk rumah rusak berat, Rp7,5 juta bagi rumah rusak sedang, dan Rp5 juta untuk rumah rusak ringan. Penyaluran bantuan akan dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Dalam dialog bersama warga, Fairid menerima usulan terkait penyediaan sumber air permanen untuk mendukung upaya penanggulangan kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk.
Menurutnya, usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut dengan rencana pembangunan sumur bor. Namun, pelaksanaannya memerlukan kesiapan lahan yang akan dikoordinasikan oleh pemerintah kelurahan, kecamatan, serta pengurus RT dan RW setempat.
“Kalau lahannya sudah siap, pemerintah pasti akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Terkait bangunan madrasah yang ikut terbakar, Fairid menyampaikan Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Hal itu dilakukan karena bangunan tersebut baru selesai direhabilitasi sekitar dua bulan lalu dan masih berada dalam proses administrasi serta audit.
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan agar langkah penanganan dan pemberian bantuan terhadap fasilitas pendidikan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data pemerintah, kebakaran yang terjadi pada 12 Juli 2026 sekitar pukul 13.10 WIB menghanguskan puluhan bangunan berbahan kayu, termasuk sebuah madrasah. Peristiwa itu berdampak kepada 46 kepala keluarga (132 jiwa), dengan estimasi kerugian material mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Catatan: Pada naskah yang Anda kirim tertulis kebakaran terjadi 12 Juni 2026, sementara peninjauan dilakukan 14 Juli 2026. Kemungkinan terdapat kekeliruan penulisan bulan. Jika peninjauan memang dilakukan dua hari setelah kejadian, maka tanggal yang tepat kemungkinan 12 Juli 2026.(red)