28062024115334_1

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan adanya peserta didik tingkat sekolah lanjutan atas (SLTA) di Kota Palangka Raya yang terindikasi menggunakan narkotika.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, M. Reza Prabowo, mengatakan informasi yang beredar masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang. Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap melaksanakan berbagai langkah pencegahan guna meminimalkan risiko penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah.

“Sampai hari ini kami belum mendapatkan laporan resmi. Namun kami terus melakukan langkah-langkah preventif agar anak-anak kita tidak terpengaruh,” kata Reza di Palangka Raya, Kamis (16/7/2026).

Menurut Reza, penguatan pendidikan karakter menjadi salah satu strategi utama dalam membangun ketahanan peserta didik terhadap berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, sejumlah program pembinaan terus dijalankan di satuan pendidikan.

Program tersebut antara lain Kalteng Mengaji, literasi kitab suci sesuai agama masing-masing peserta didik, peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah, serta rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

“Mudah-mudahan tahun ini kita dapat memasang CCTV di setiap sekolah sesuai kemampuan anggaran sehingga pengawasan dapat semakin optimal,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas informasi yang disampaikan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengenai dugaan adanya sejumlah pelajar SLTA di Kota Palangka Raya yang disebut memperoleh hasil positif dalam tes urine. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut belum dikonfirmasi melalui keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

GDAN menyatakan keprihatinannya terhadap informasi tersebut dan menilai persoalan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar perlu menjadi perhatian bersama. Organisasi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan serta pengawasan terhadap generasi muda.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait apabila terdapat informasi resmi mengenai dugaan tersebut, sekaligus melanjutkan program pembinaan dan pengawasan di lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *