PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhajirin, menyoroti rencana penerapan kebijakan nasional terkait potongan atau pungutan sebesar 22 persen. Menurutnya, apabila kebijakan tersebut diberlakukan secara nasional, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar tidak membebani masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Muhajirin mengatakan pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan untuk menolak kebijakan yang menjadi program pemerintah pusat. Namun, ia menilai perlu ada skema keringanan atau subsidi sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
“Karena ini program nasional, konsekuensinya suka atau tidak masyarakat harus menerima. Namun, ke depan kita berharap ada semacam keringanan teknis. Jika perhitungan pajak tersebut dirasa masyarakat belum siap, biasanya ada pemotongan persentase,” ujarnya kepada awak media, Selasa (2/6/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan kebijakan pendukung yang dapat meringankan beban masyarakat apabila kebijakan tersebut mulai diterapkan.
“Kita berharap ada subsidi dari pemerintah daerah untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Selain menyoroti dampak kebijakan tersebut, Muhajirin juga menyinggung struktur penerimaan negara yang dinilainya masih bergantung pada sektor perpajakan. Menurutnya, kondisi itu perlu menjadi perhatian pemerintah mengingat Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang besar.
“Kita bisa lihat, 80 persen pendapatan negara kita bertumpu pada pajak dari masyarakat. Kalau kita bandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia atau Brunei, kita masih sangat jauh,” ujarnya.
Muhajirin menilai potensi sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan, perlu dikelola secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara maupun daerah.
Dengan optimalisasi pendapatan dari sektor tersebut, menurutnya, beban masyarakat melalui kebijakan perpajakan dapat dikurangi dan pembangunan dapat dibiayai secara lebih berimbang.
“Pada akhirnya, pembangunan ini banyak bersumber dari sumbangsih potongan penghasilan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah di semua tingkatan terus memperkuat pengelolaan sumber daya alam agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, termasuk melalui peningkatan penerimaan negara dan daerah.
“Sehingga beban pajak yang dipikul rakyat kecil dapat lebih diringankan,” pungkasnya.